Penyuluhan Pencegahan Narkoba di Kodim 1007/Banjarmasin: Menjaga Prajurit dari Bahaya NAPZA

BANJARMASIN | Kodim 1007/Banjarmasin menggelar kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Semester II TA. 2024 di Aula Kodim 1007/Banjarmasin Senin, (25/11/24) Pagi. Kegiatan ini dibuka oleh Komandan Kodim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Sigit Purwoko, S.E.,M.M. yang diwakili Pasi Intel Kodim 1007/BanjarmasinMayor Cpm Djoni Hermanto.

Penyuluhan yang dipimpin oleh Rosna Wati Elfiani, SKM., M.M., Katim Pemberdayaan dan Pencegahan Masyarakat (P2M) BNN Kota Banjarmasin ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh anggota dan PNS Kodim 1007/Banjarmasin mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya yang dapat menyerang prajurit TNI.

Dalam sambutannya, Mayor Djoni Hermanto menegaskan pentingnya kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga dari peredaran gelap narkoba serta mematuhi kode etik dan kewajiban TNI.

Materi penyuluhan mencakup penjelasan tentang NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) yang berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental, serta dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi. Pemberdayaan dan edukasi kepada keluarga juga menjadi kunci dalam pencegahan ini.

"Semoga dengan penyuluhan ini, seluruh prajurit dapat memahami dan menghindari bahaya narkoba," ujar Mayor Djoni. “Mari kita wujudkan lingkungan yang disiplin dan bebas dari narkoba demi menjaga integritas dan kehormatan satuan,” tambahnya.

Pendim 1007/Bjm

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dandim 1007/Banjarmasin Tegaskan Kesiapan TNI dalam Pilkada Kota Banjarmasin

Sambut HUT ke 79 RI Babinsa Koramil 02/Banjarmasin Selatan Bersama 3 Pilar Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga

Takziah Penuh Makna, Babinsa Koramil 02/Banjarmasin Selatan Hadiri Pemakaman Salah Satu Warga Binaan